Padang, 6 Januari 2026
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sumatera Barat mendesak pemerintah pusat untuk segera membentuk Satuan Khusus Mitigasi Ekologi Bioregion Bukit Barisan sebagai langkah strategis dan mendesak dalam menghadapi krisis lingkungan yang kian mengancam Pulau Sumatera. Desakan ini muncul seiring meningkatnya frekuensi bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan daerah aliran sungai di berbagai wilayah Sumatera.
Bioregion Bukit Barisan merupakan tulang punggung ekologis Sumatera yang membentang dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, hingga Lampung. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga utama sistem hidrologi, kawasan tangkapan air, serta habitat keanekaragaman hayati. Namun, tekanan akibat deforestasi, tambang ilegal, pembalakan liar, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan serius dan berkelanjutan.
Ketua Umum PW SEMMI Sumatera Barat, Nopalion, menegaskan bahwa tanpa kebijakan mitigasi ekologis yang terintegrasi, dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan tidak lagi dapat dikendalikan secara parsial.
“Jika Satuan Khusus Mitigasi Ekologi Bioregion Bukit Barisan tidak segera dibentuk, maka daerah yang hari ini sudah terdampak seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan menghadapi kondisi yang jauh lebih parah. Bahkan, provinsi lain yang berada dalam jalur Bukit Barisan berpotensi mengalami bencana ekologis beruntun hingga ke Lampung,” tegas Nopalion.
Menurut Sayap Syarikat Islam ini, bencana ekologis tidak mengenal batas administrasi. Kerusakan hutan di wilayah hulu Bukit Barisan akan berdampak langsung pada wilayah hilir lintas kabupaten dan provinsi. Banjir bandang, longsor, krisis air bersih, rusaknya lahan pertanian, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat adalah konsekuensi nyata dari lemahnya tata kelola lingkungan.
Lebih lanjut, Nopalion menilai bahwa selama ini kebijakan penanganan bencana masih cenderung reaktif dan sektoral, sehingga gagal memutus mata rantai kerusakan ekologis.
“Negara tidak bisa terus bergerak setelah bencana terjadi. Tanpa satuan khusus yang bekerja lintas sektor dan lintas daerah berbasis bioregion, maka siklus bencana di sepanjang Bukit Barisan akan terus berulang dan semakin meluas,” ujarnya.
Hasil Konsidasi Wilayah SEMMI Sumatera Barat menegaskan bahwa pembentukan satuan khusus ini bukan untuk menambah beban birokrasi, melainkan sebagai instrumen koordinatif dan korektif terhadap lemahnya pengawasan lingkungan selama ini. Satuan tersebut diharapkan memiliki mandat yang jelas, mulai dari pemetaan risiko ekologis, penguatan konservasi hutan dan daerah aliran sungai, pengawasan terhadap aktivitas perusakan lingkungan, hingga pemberian rekomendasi tegas bagi penegakan hukum.
Selain itu, SEMMI Sumbar mendorong agar satuan khusus ini melibatkan masyarakat adat, akademisi, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat sipil, sehingga kebijakan mitigasi ekologis benar-benar berpijak pada realitas lapangan dan kepentingan rakyat.
“Menjaga Bukit Barisan berarti menjaga masa depan Sumatera. Dari Aceh sampai Lampung, semua terhubung dalam satu ekosistem. Jika negara gagal bertindak hari ini, maka yang diwariskan kepada generasi mendatang adalah krisis ekologis dan bencana yang terus berulang,” tutup Ketua Umum PW SEMMI Sumatera Barat, Nopalion.






