
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan bahwa SiLPA berasal dari berbagai pos, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan pendidikan dan kesehatan, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Tambahan Penghasilan Guru (TPG), dan akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai peruntukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pasaman Barat, Odi Eka Saputra, menegaskan bahwa besarnya SiLPA tidak bisa terus dianggap sebagai persoalan teknis semata.
“SiLPA sebesar Rp67,8 miliar ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan yang justru menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Odi.
Ia menyoroti fakta bahwa terdapat alokasi DAU peruntukan pendidikan dan kesehatan sejak tahun 2023 hingga 2024 yang tidak dialokasikan sesuai peruntukannya dan baru dikembalikan pada tahun 2025.
“Ketika dana pendidikan dan kesehatan tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun, yang dirugikan bukan hanya administrasi pemerintah, tetapi masyarakat Pasaman Barat secara luas. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dijelaskan sebagai sisa anggaran,” ujarnya.
Terkait SiLPA Tambahan Penghasilan Guru (TPG) tahun 2025 sebesar Rp24,8 miliar, SEMMI menilai keterlambatan penganggaran sebagai bentuk lemahnya koordinasi dan perencanaan keuangan daerah.
“Keterlambatan pencantuman TPG dalam APBD hingga berujung SiLPA adalah bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan memastikan hal serupa tidak terulang,” kata Odi.
SEMMI Pasaman Barat juga menyoroti SiLPA Bantuan Keuangan Khusus (BKK) penanggulangan bencana yang tersisa Rp5,8 miliar, sementara masyarakat masih merasakan dampak banjir dan longsor.
“Dana bencana tidak boleh berakhir hanya sebagai angka SiLPA. Pemerintah daerah wajib menjamin bahwa anggaran tersebut segera digunakan untuk pemulihan nyata bagi korban bencana, bukan terhambat oleh birokrasi,” tegasnya.
SEMMI Pasaman Barat mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan rencana alokasi kembali seluruh SiLPA tahun 2025 pada APBD 2026, serta melibatkan pengawasan publik agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Admin SI PC.PB






