Bukittinggi, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kota Bukittinggi melalui ketuanya, Drs. Tuangku Rismaidi, SH, melayangkan keluhan terkait perilaku sejumlah oknum petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi. Keluhan tersebut mewakili keresahan masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum petugas.
Tuangku Rismaidi, yang juga merupakan tokoh masyarakat Kota Bukittinggi, mengungkapkan bahwa oknum petugas lantas kerap mengejar pengendara sepeda motor, terutama yang berasal dari luar kota atau kalangan siswa. Tindakan pengejaran dilakukan dengan alasan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm.
“Pengendara yang dikejar, terutama remaja atau siswa, seringkali merasa ketakutan dan berujung pada kecelakaan. Ironisnya, oknum petugas yang mengejar justru tidak membantu korban, malah menjauh dan membiarkan,” ungkap Rismaidi dalam pernyataan.
” Law enforcement adalah sebuah kepastian yang tidak boleh diabaikan, disisi lain yang tidak bisa dibaikan, nilai kemanusiaan ” secara tegas Tuangku Rismaidi mengungkapkan
Tuangku Menambahkan, penegakan hukum adalah pilar keadilan, yang tak boleh dinegosiasikan. Namun, keadilan sejati tidak buta; ia menimbang dengan hati nurani. Nilai kemanusiaan adalah timbangan yang memastikan hukum tidak menjadi alat penindas”
” Saatnya mengakhiri paradoks ini dengan menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan penegakan hukum,” pungkas Tuangku Rismaidi dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Tuangku Rismaidi dengan tajam menyoroti dugaan praktik “damai” di (TKP) atau di kantor Satlantas
Pengendara yang terjaring razia diberi pilihan untuk membayar sejumlah uang tunai kepada oknum petugas sebagai pengganti denda tilang resmi.
Menurut Tuangku Rismaidi, Praktik ini dinilai mencoreng citra institusi kepolisian di Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi, serta memberikan kesan buruk bagi wisatawan yang datang dengan sepeda motor.
Sikap oknum Satlantas ini, menurut Rismaidi, telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia di daerah Sumatera Barat dan juga memberikan citra buruk bagi tamu-tamu yang datang ke Kota Bukittinggi dengan sepeda motor.
Sehingga, Syarikat Islam Kota Bukittinggi mendesak adanya perbaikan dalam pembinaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Bukittinggi.
Rismaidi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Kepolisian RI atas perhatian terhadap isu ini dan berharap ada tindakan nyata untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
(Mry)






